Kamis, 16 April 2020

Bahaya Nifaq !!! Apakah Anda Termasuk ?

Tags

Foto: pikrepo.com
Nifaq atau kemunafikan berasal dari bahasa arab (نافقاء) yang berasal dari salah satu binatang yarbu' semacam tikus yang memiliki lebih dari satu liang sehingga tatkala dia dikejar melalui satu liang akan menuju kepada liang yang lain.

Dalam istilah Syariat berarti perbuatan menampakkan keislaman dan kebaikan namun menyembunyikan kekafiran serta kejelekan. Diistilahkan demikian karena pelakunya masuk kedalam Islam dari sebuah pintu dan keluar darinya melalui pintu lain. Dalam Istilah bahasa Indonesia nifaq sering disebut kemunafikan.

Nifaq dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :

1. Nifaq i'tiqodii
Yakni kemunafiqan yang bersifat keyakinan.
Ini merupakan nifaq yang besar yaitu seseorang menyembunyikan keyakinan kafir dan menampakkan keislaman, seolah dia berikan kepada Allah padahal hatinya terdapat keyakinan kafir.

Nifaq I'tiqodii ini ada 6 macam, yaitu: Tidak mempercayai Rasululloh صلى الله عليه وسلم, tidak mempercayai sebagian risalah yang dibawa Nabi صلى الله علين وسلم, membenci Rasulullah صلى الله عليه وسلم, membenci sebagian Risalah Nabi صلى الله عليه وسلم, merasa senang saat direndahkannya agama Rasululloh صلى الله عليه وسلم, benci ketika menangnya agama Rasululloh صلى الله عليه وسلم

2. Nifaq 'Amalii
yakni kemunafiqan yang bersifat amalan.
Bentuknya bisa berupa perbuatan yang biasa dilakukan orang munafiq atau salah satu sifat dari mereka yang dilakukan orang yang masih beriman dan tidak memiliki keyakinan-keyakinan kekafiran seperti 6 poin diatas misalnya berkata dusta, ingkar janji, khianat atas amanah yang diberikan kepadanya atau curang tatkala dia bertikai. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

أربع من كن فيه كان منافقا خالصا ومن كانت فيه خصلة منهن كانت فيه خصلة من النفاق حتى يدعها : إذا ائتمن خان، و وإذا حدث كذب، وإذا عاهد غدر، وإذا خاصم فجر

" 4 hal yang barangsiapa keempatnya ada pada dirinya maka dia seorang munafiq yang murni dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya salah satunya berarti dia terdapat kemunafiqan sampai dia meninggalkannya : jika dipercaya dia khianat, jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia ingkar dan jika bertikai dia berbuat curang."
[Shahih HR. Al-Bukhari no.34 dan Muslim no. 207]

Kesalahan yang muncul ketika memahami Nifaq yaitu Sebagian orang memahami bahwa kemunafiqan hanya ad satu macam yaitu nifaq amalii saja, sehingga disini timbul kesalahan dalam menetapkan sebuah hukum. Misalnya dalam menafsirkan surat An-Nisa' ayat 145 :

Allah berfirman:

اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَسْفَلِ مِنَ النَّارِ ۚ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيْرًا

" Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka."
[QS. An-Nisa' 4: Ayat 145]

Mereka tetapkan hukum ini juga pada orang yang sekadar punya salah satu sifat orang munafiq padahal dia masih beriman pada Allah dan Rasul-Nya.

Maraji' (sumber bacaan)
1. Kitabut Tauhid, Asy Syaikh sholih Al-Fauzan, hlm. 17-19
2. Al-Haqiqatusy Sya'iyah, Muhammad 'Umar Bazmul, hlm. 165
3. Tafsir As-Si' di, edisi revisi cet. Ar-Risalah, hlm. 944


🖊️ Tulisan ini merupakan tulisan dari Ustadz Qomar Su'aidi Lc dimajalah Asy-Syariah bundel vol. 1/01-06

Ditulis kembali oleh Akhukum Nur Alam Al-Atsari Hafidzhahullah.

This Is The Newest Post


EmoticonEmoticon